Penjelasan mengenai Tauhid da Agama



Artinya:

Assalammualaikum wr,wb


M: Wajibkah kita beragama?
A: Tentu kita wajib beragama
M: Apakah agama itu? 
A: IA,karna Agama ialah peraturan mengenai perintah dan larangan Tuhan,yang dibawa junjungan kita Nabi Muhammad saw.untuk seluruh manusia
M: Apakah misal perintah tuhan itu?
A: Misalnya,Sholat Lima Waktu,puasa di bulan ramadhan,menuntut ilmu,belajar membaca/mengkaji Al-Qur'an dan sebagainya
M: Apakah misal yang dilarang Tuhan?
A: Misalnya,Mencuri,berjudi,berzina,durhaka,menipu,meminum-minuman keras,berdusta dan sebagainya
M: Siapakah Tuhan yang wajib di sembah?
A: Allah Ta'ala yang wajib di sembah,yang tidak ada sekutu baginya,yang berdiri dengan sendirinya,dan yang tunggal dzatnya,itulah Tuhan yang wajib di sembah,yang dapat menjadikan tujuh langit dan bumi beserta isinya
M: Berapakah jumlah Tuhan itu?
A: Tuhan itu hanyalah satu,yaitu Allah swt,yang Maha Esa lagi Maha Kuasa
M: Kalau Tuhan itu berjumlah lebih dari satu,misalkan dua atau tiga bagaimana?
A: jika tuhan itu lebih dari misalkan dua atau tiga, maka tidak akan ada alam ini,karna tidak kuasa
M: Mengapa tidak kuasa?
A: Sebab apabila Tuhan ang satu menjadikan  suatu benda atau ciptaan,maka Tuhan yang laintidak kuasa lagi
M: Kalau bersamaan atau berdua menjadian bagaimana?
A: Itu tidak akan mungkin terjadi juga,ibaratkan dua orang pengarang sudah tentu karanganya tidak akan sama
M: Apakah alam itu?
A: Selain Allah swt,semuanya itu disebut alam,karna alam itu ciptaan
M: Apakah sifat alam itu?
A: Sifat alam itu adalah baru,kenapa baru,karna adanya itu setelah dai tidak adanya
M: Apakah misalnya?
A: Misalnya,suatu bangunan rumah,sekolah,mobil dan lain sebagainya,sekarang ada,sebelumya tidak ada
M: Apakah Alaah Ta'ala beribu?
A: Tidak Allah Ta'ala tidak berayah dan beribu
M: Siapakah yang menciptakan Allah itu?
A: Tidak ada satupun yang menciptakanya
M: Kalau begitu Allah ada dengan sendirinya?
A: Maha Suci Allah,Allah itu ada dengan sendirinya
M: Apakah Allah itu bisa mati?
A: Tidak,Allah hidup selamanya,dan ia tidak akan pernah mati
M: Kalau Allah itu bisa mati bagaimana?
A: Tentu sama dengan alam yang baru
M: Apakah Allah mempunyai anak atuau beranak?
A: Tidak,Allah tidak beranak atau diperanakan
M: Apakah Allah berteman?
A: Tidak,Allah Ta'ala tidak berteman dan bersaudara
M: Siapakah Nabi yang patut menjadi junjungan?
A: Nabi Muhammad saw itu yang harus menjadi junjungan setiap umat manusia
M: Siapakah Muhammad saw itu?
A: Yaitu,Muhammad Bin Abudullah Bin Abdul Mutholib Bin Hasyim Bin Abdul Manaf Bin Qusai Bin Kilab,bangsa Rab Quraisy
M: Siapakah ibunya itu?
A: Ibunya bernama Aminah Binti Wahab bangsa Quraisy
M: Dimanakan di dilahirkan?
A: Di kota Mekkah, hari senin tanggal 12 Rabi'ul Awwal tahun Gajah
M: Kalau masehi tanggal berapakah?
A:  Tanggal 20 April 571 M
M: Aapakah yang patut menjadi pedoman/pegangan kami?
A: Al-Qur"an dan Al-Hadits
M: Apakah ayat ayat Al-Qur'an dan Hadits itu?
A: Adapun ayat Al-Qu'an itu ialah Firman Allah swt, dan Adapun Hadits itu perkataan atau ucapan atau sabda Rasulullah saw
M: Apakah agama yang patut kami ikuti
A: Islamlah agama yang patut di ikuti.

Wassalammualaikum wr,wb

Ilmu Fiqih Bab Shalat

ASSALAMMUALAIKUM WR.WB
 
BAB SHALAT 
http://ilmualloh.blogspot.com/
Bab Shalat

Shalat dalam bahasa artinya do’a dan dalam ilmu fiqih ialah semua perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir (Allahu Akbar) dan diakhiri dengan taslim (assalamu a’alikum). Shalat merupakan ibadah yang paling mulia diwajibkan lima waktu sehari semalam atas umat Nabi Muhammad saw pada malam isra’ dan mi’raj.

Kewajiban ini telah diterangkan dalam hadist Rasulallah saw

عَنْ طَلْحَةَ بْنَ عُبَيْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ : جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَهْلِ نَجْدٍ ثَائِرَ الرَّأْسِ يُسْمَعُ دَوِيُّ صَوْتِهِ
وَلا نَفْقَهُ مَا يَقُولُ ، فَإِذَا هُوَ يَسْأَلُ عَنِ الإِسْلامِ ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ ، قَالَ : هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهُنَّ ؟ قَالَ : لا ، إِلا أَنْ تَطَّوَّعَ ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : وَصِيَامُ شَهْرِ رَمَضَانَ ، قَالَ : هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهُ ؟ قَالَ : لا ، إِلا أَنْ تَطَّوَّعَ ” . قَالَ : وَذَكَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الزَّكَاةَ ، فَقَالَ : هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهَا ؟ قَالَ : ” لا ، إِلا أَنْ تَطَّوَّعَ ” . قَالَ : فَأَدْبَرَ الرَّجُلُ وَهُوَ يَقُولُ : وَاللَّهِ لا أَزِيدُ عَلَى هَذَا وَلا أَنْقُصُ مِنْهُ ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ (رواه الشيخان)

Dari Thalhah bin Ubaidillah ra, ia berkata: “Seorang penduduk Najd telah datang menghadap Rasulullah saw dengan keadaan rambutnya yang kusut. Kami mendengar nada suaranya tetapi tidak memahami kata-katanya sehingga ia mendekatinya. Dia terus bertanya mengenai Islam. Lalu Rasulullah saw bersabda: Islam adalah shalat lima waktu sehari semalam. Lelaki tersebut bertanya lagi: Masih adakah shalat lain yang diwajibkan kepadaku? Rasulullah saw menjawab: Tidak, kecuali jika engkau ingin melakukannya secara sukarela yaitu shalat sunat. Seterusnya kamu hendaklah berpuasa pada bulan Ramadan. Lalu lelaki tersebut bertanya lagi: Masih adakah puasa lain yang diwajibkan kepada ku? Rasulallah saw menjawab dengan bersabda: Tidak, kecuali jika engkau ingin melakukannya secara sukarela yaitu puasa sunat. Rasulullah saw meneruskan sabdanya: Keluarkanlah zakat. Kemudian lelaki tersebut bertanya: Adakah terdapat zakat lain yang diwajibkan kepadaku? Rasulallah saw menjawab dengan bersabda: Tidak, kecuali jika engkau ingin mengeluarkannya secara sukarela yaitu sedekah. Kemudian lelaki itu berpaling sambil berkata: Demi Allah, aku tidak akan menambah dan menguranginya. Rasulullah saw bersabda: Dia amat beruntung jika menepati apa yang telah diucapkannya” (HR Bukhari Muslim)

Hikmah Shalat

Perintah shalat adalah perintah yang diterima Nabi saw secara langsung dari Allah, tidak melalui perantaraan Jibri atau wahyu seperti perintah puasa, zakat atau ibadah Haji. Perintah ini diterima oleh beliau pada saat bertemu dengan Allah dalam perjalanan beliau Isra’ dan Mi’raj

Perintah Allah kepada hambaNya agar bersujud dalam shalat merupakan pernyataan kehinaannya kepada-Nya. Makanya Allah memerintahkan untuk sujud dalam setiap raka’at shalat sebanyak dua kali, berlainan dengan rukun- rukun lainya diperintahkan hanya satu kali. Dengan adanya shalat lima waktu berarti seorang Muslim bersujud kepada Allah 34 kali sehari semalam, dan dengan sujud berarti ia rela menghambakan dirinya kepada-Nya yang menjadi tujuan hidup bukan suatu penghambaan yang memberi keuntungan bagi yang disembah, tetapi penghambaan yang mendatangkan kebahagiaan bagi yang menyembah.

Ibadah shalat merupakan ibadah teragung dalam Islam termasuk ibadah yang kaya dengan kandungan hikmah kebaikan bagi orang yang melaksanakannya. Karena dengan shalat ia akan tercegah dari segala bentuk kejahatan dan kekejian. Kenyataan ini membuktikan bahwa orang yang menegakkan shalat adalah orang yang paling minim melakukan kemaksiatan dan kriminal, sebaliknya semakin jauh seseorang dari shalat, semakin terbuka peluang kemaksiatan dan kriminalnya.

Dan yang terpenting shalat merupakan ibadah mulia lagi agung. Karena shalat merupakan salah satu wasiat Allah kepada nabi-nabi dan wasiat nabi-nabi kepada umatnya.

Allah berfirman tentang Musa,

وَأَقِمِ الصَّلاَةَ لِذِكْرِي – طه ﴿١٤


Artinya: “Dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.” (Qs Thaha ayat:14).

Allah berfirman tentang Ismail,

وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّـلاَةِ وَالزَّكَـاةِ وَكَانَ عِندَ رَبِّهِ مَرْضِيّاً – مريم ﴿٥٥﴾

Artinya: “Dan ia menyuruh ahlinya untuk shalat dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Tuhannya.” (Qs Maryam ayat: 55).
Allah berfirman tentang Ibrahim,

رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلاَةِ وَمِن ذُرِّيَتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَآءِ – ابراهيم ﴿٤٠﴾

Artinya: “Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, Ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.” (Ibrahim 40).
Allah berfirman tentang Nabi Muhammad,

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلاَةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا – طه ﴿١٣٢﴾

Artinya: “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya.” (Qs Thaha ayat132).

Dan masih banyak lagi hikmah shalat yang tidak bisa dituturkan dalam ringkasan kitab fiqih ini. Wallahu’alam

Wassalammualaikum Wr.Wb

Agama Fitrah

AGAMA FITRAH

BIISMILLAH..

Assalammualaikum Wr,Wb
http://ilmualloh.blogspot.com/
FITRAH
Sejak kecil sebagian besar kita memiliki kepercayaan keagamaan yang kuat dengan hanya
sedikit keimanan kepada ALLAH swt.
 Keyakinan kita tentang keagamaan yang terkesan pada masa kanak – kanak, lebih banyak
merupakan kredo yang menakutkan, sampai terbawa pada masa dewasa. Cerita neraka dengan
segenap malaikat penjaganya yang kejam mampu membangkitkan realita kejiwaan yang
menakutkan dari sosok Tuhan.
Di sisi lain,Tuhan merupakan figur kabur yang lebih didefinisikan melalui abstraksi
intelektuan dari pada imajinasi.Tuhan sebagai figur di belakang layar (hijab) yang tidak
berbuat banyak, karena segala pekerjan pengatur alam semesta telah diwakilkan kepada
para pembantunya (malaikat).
Akibtnya, banyak orang yang terjebak kepada imajinasi ini, sebagai batasan manusia
Untuk tidak membicarakan Tuhan. Dan bagi manusia biasa tidak laayak untuk menyentuh
wilayah ketuhanan, kecuali melalui prantara para nabi, malaikat, para wali, sebab tidak
semestinya keinginan dan keagungan Tuhan yang suci, didatangi oleh manusia yang
penuh kotoran dan dosa.
Agama yang kita tangkap selama ini adalah sebagai seperangkat aturan dan kepercayaan
yang dibebankan  secara external. Hal ini sangat berbeda jika keagamaan yang timbul berasal
dari jiwa, yang merupakn FITRAH internal bawaan otak dan jiwa manusia, karena
keagamaan yang berasal dari potensi fitrah akan sesuai dengan ajaran agama yang benar dan
universal secara utuh.

Setiap anak dilahirkan dalam suci bersih (fitrah),
dan keduanyalah yang menjadikan ia yahudi,Kristen atau majusi
(Muttafaqun alaih)
Dengan kata lain roh manusia merupakan agama itu sediri, sebab roh manusia secara
apriori telah mendapatkan amar suci.
Quliruuhu min amri rabbi. katakanlah roh itu termasuk urusan tuhanku.
“(QS. Al Isra, 17:85).
Namun demikian sebagian besar banyak kalangan menerjemahkan ayat ini menjadi
“Roh sebagai rahasia tuhanku.

ALHAMDULILLAH.
WASSALAMMUALAIKUM Wr, Wb

ilmu fiqih

ASSALAMMUALAIKUM WR.WB

Bab Thoharoh:
mengenai adab buang air 

slam agama yang indah, dan sebuah keindahan tidak akan terwujud dengan kata-kata dan tidak akan terbangun di atas pondasi yang meremehkan masalah kebersihan. Ada banyak hadits nabi yang menjelaskan betapa pentingnya masalah keindahan dan kebersihan. Diantaranya:
إن الله جميل يحب الجمال
“Sesungguhnya Allah itu Maha Indah dan Ia menyukai keindahan”
النظفة من الإيمان
“Kebersihan itu adalah sebagian dari tanda-tanda keimanan.”

Beristinja merupakan kegiatan rutin serta harus dikerjakan, maka lebih wajib lagi mengetahui dan mempraktekkan bagaimana cara melakukannya dengan penuh adab islami sesuai dengan sunnah nabi Muhammad –salallahu alaihi wasalam-. Mengetahui adab-adab dalam beristinja mutlak berpengaruh terhadap keabsahan ibadah wajib selanjutnya. Jika istinja tidak sah, maka wudhu otomatis menjadi tidak sah, dan jika wudhu tidak sah, maka shalat pun menjadi tidak sah. Jika shalat sudah tidak sah, maka apa bekal yang akan kita bawa kepada Allah nanti di hari kemudian.

Tidak hanya di akhirat, di dunia pun kita akan diliputi kegelisahan dan banyak masalah yang tidak selesai disebabkan shalat kita tidak diterima oleh Allah. Shalat yang diharapkan bisa mencegah kita dari perbuatan fahsya dan mungkar, ternyata tidak berpengaruh apa-apa dalam kehidupan kita dikarenakan kelalaian kita dalam menjaga adab dalam beristinja. Belum lagi di akherat, kita akan kesulitan memasuki syurganya Allah ta’ala. Dalam hadits-hadits berikut jelas disebutkan:

مِفْتَحُ الجَنَّةِ الصَّلاَةُ وَ مِفْتَحُ الصَّلاَةِ الطُّهُوْرُ
“Kunci syurga itu adalah shalat, dan kunci shalat itu adalah bersuci..”

لا تقبل الصلاةُ بغير طهورٍ, ولا صدقةُ من غلول.. (رواه الترمذي)

“Tidak diterima sholat tanpa bersuci, tidak diterima sedekah dari harta curian..” (Thirmizi no.1 dari Abu Hurairah dan Anas, shahih)

Dalam kitab Irsyadul’ibad dikatakan dalam sebuah hadits bahwa di alam kubur banyak orang yang disiksa/dicambuk oleh malaikat adzab, dikarenakan mereka sholat tetapi tidak sholat mereka tidak diterima lantaran mereka tidak bersuci secara benar. Dalam hadits lain disebutkan salah satu penyebab adzab kubur dikarenakan seseorang tidak benar cara beristinjanya ketika buang air kecil). Na’udzubillah.

Langsung ke inti kajian, adapun adab-adab berinstinja, diantaranya:

1. Membaca Basmallah dan do’a sebelum memasuki kamar kecil
عن آنس بن مالك أن النبي صل الله عليه وسلم كان إذا دخل الخلاء قال:
اَللّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُبِكَ مِنَ اْلخُبْثِ والْخَبَائِسِ..(رواه الترمذي)

Dari Anas bin Malik bahwasanya Nabi -salallahu alaihi wasalam- jika masuk ke dalam kamar kecil, beliau membaca : (Allahumma inni a’udzubika minal khubsi wal-khabaa-is)Ya Allah aku berlindung kepadaMu dari setan laki-laki dan setan perempuan..” (Thirmizi, Bab thaharah no. 6, hasan shahih)
Dari Ali bin Abi Thalib -radiyallahu anhu- bahwa Nabi -sallallahu alaihi wa sallam-berkata: “Pelindung/tabir antara mata jin dan bagian-bagian pribadi anak Adam jika salah satu dari mereka masuk toilet, adalah untuk mengatakan: ‘Bismillah’.. (Hadits Riwayat Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah, hadits hasan)

Adapun hikmah dari membaca doa sebelum memasuki kamar kecil adalah agar terhindar dari gangguan setan yang memang bersarang di kamar kecil sebagai tempat favorit mereka. Sehingga ketika seseorang membaca basmalah dan doa ini, maka setan-setan akan keluar dari kamar mandi tsb dan tidak akan mempengaruhi orang tsb. Walaupun demikian, dianjurkan untuk tidak berlama-lama di dalam kamar kecil (WC)
2. Memasuki kamar mandi dengan kaki kiri, dianjurkan pula menggunakan alas kaki khusus di dalam kamar kecil.
3. Tidak menghadap atau membelakangi arah kiblat ka’bah, menghadaplah ke arah selainnya.
إذا أتيتم الغَائِطَ فلا تستقبلوا القبلة بغائطٍ ولا بَولٍ ولا تستدبروها, ولكن شَرِّقو أو غريبوا..(رواه الترمذي)
Dari Abu Ayyub Al-Anshari berkata bahwa Rasulullah -salallahu alaihi wasalam- bersabda: Jika kalian ingin ke belakang buang hajat, jangan menghadap kiblat atau membelakanginya, baik buang air besar maupun buang air kecil, akan tetapi menghadaplah ke arah timur atau ke arah barat. (Thirmizi no. 8)
Tidak menghadap atau membelakangi kiblat ketika melakukan perkara kotor (seperti buang air, meludah, dsb) termasuk adab yang tinggi kepada Allah. Disebutkan bahwa para wali terdahulu, saking menghormati arah kiblat mereka tidak akan meludah kecuali mengetahui posisi mereka. Sebaliknya, disunnah jika melakukan perkara ibadah (misal berwudhu, membaca quran) maka disunnahkan menghadap ke arah kiblat. Imam Al-Ghazali mengatakan, salah satu agar penglihatan menjadi tajam, adalah dengan membiasakan membaca quran menghadap arah kiblat.

4. Buang air dengan posisi duduk, baik buang air kecil maupun buang air besar. Jangan buang air kecil dengan berdiri.
عن عائسة قالت: من حدّسَكم أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يبولُ قائماً فلا صدِّقوه, ما كان يبول إلا قاعدا..(رواه الترمذي)

Dari ‘Aisyah, beliau berkata: Siapa saja yang mengatakan bahwa baginda Nabi buang air dengan berdiri maka jangan percayai dia! Karena beliau buang air kecil selalu dengan cara duduk. (Thirmizi no. 12, shahih)
Diriwayatkan Abdul Karim bin Mukhariq dari Nafi’ dan Ibnu Umar dari bapaknya Umar bin Khattab, ia berkata:
راني النبي صلى الله عليه وسلم وأنا أبول قائماً, فقال: يآ عمر! لا تبلْ قائماً. فما بلتُ قائماً أبداً بعده..
Satu ketika Nabi melihatku sedang aku sedang buang air kecil dalam keadaan berdiri. Maka berkata Nabi kepadaku: Wahai Umar, jangan buang air kecil dengan berdiri! Umar berkata: dan tidak pernah aku kencing dengan berdiri setelah kejadian itu” (Thirmizi)

عن نافع عن ابن عمر عن عمر قال قال عمر رضى الله عنه: ما بلتُ قائماً منذ أسلمت
Dari Nafi’ dari Ibnu Umar dari Umar bin Al-Khattab berkata, telah berkata Umar: Aku tidak pernah buang air kecil dengan berdiri sejak aku masuk Islam. (Thirmizi, shahih)

Beberapa hikmah buang air secara duduk adalah tercegah dari air seni sisa di penis pria, mencegah kanker prostat, lebih bersih, dan dekat kepada ketaqwaan.
Adapun caranya posisi duduk buang air telah dijelaskan oleh ulama diantaranya Imam An-Nawawi yaitu dengan duduk bertumpu di atas kaki kiri dan kaki kanan tegak di atas tanah atau menempatkan berat pada kaki kirinya.

5. Tidak menyentuh dan membersihkan kemaluan dengan tangan kanan

عن عبدالله بن قتادة عن أبيه: أن النبي صلى الله عليه وسلم نهي أن يمسّى الرجلُ ذكره بيمينه
Dari‘Abdullah bin Abu Qatadah dari bapaknya berkata: Nabi melarang seorang laki-laki menyentuh zakarnya dengan menggunakan tangan kanan. (Thirmizi no. 15, hasan shahih)
6. Melangkah keluar kamar kecil dengan kaki kanan dan membaca doa setelah buang air

Adapun doa setelah keluar dari kamar kecil yaitu
غُفْرَانَكَ, اَلْحَمْدُ لِلّهِ الَّذِيْ أَذْهَبَ عَنِّيْ الَأذَى وَ عَافَانِيْ
Ghufroonaka, alhamdulillahil-ladzi.. adzhaba ‘annil-adzaa wa ‘aafaani..
“Aku mohon ampun kepada Allah, Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan dariku penyakit dan yang telah menyehatkanku.”

Atau cukup dengan mengucapkan غُفْرَانَكَ

7.Tertib
maksudnya tidak melakukan sesuatu (misal makan, berbicara) selain buang hajat selama di dalam kamar mandi atau kamar kecil. Diharamkan membawa perkara-perkara yang mulia spt Al-Quran, kitab/buku agama, dsb selama di kamar kecil.

8.Menyempurnakan dengan mengambil wudhu agar kembali suci.

وبالله توفيق والهداية

WASSALAMMUALAIKUM WR.WB

ilmu fiqih

ASSALAMMUALAIKUM WR.WB

Bab Thoharoh:

Istinja’ dalam bahasa Arab artinya mencari keselamatan dan dalam ilmu fiqih ialah menghilangkan najis yang keluar dari kedua aurat depan dan belakang dengan memakai air atau batu dan hukumnya wajib.

Beristinja’ ada tiga cara:

1. Cara pertama dengan mengunakan air dan batu, ini merupakan cara yang paling sempurna dan disunahkan karena bisa menghilangkan bekas najis secara keseluruhan.

2. Cara kedua dengan menggunakan air saja, ini merupakan cara yang cukup. Cara ini pernah dilakukan oleh Nabi saw.

Sesuai dengan Hadist yang diriwayatkan dari Anas bin Malik ra, ia berkata: Bahwa Rasulullah saw. pernah memasuki kebun, diikuti olehku dan seorang anak muda yang membawa kendi berisi air, maka beliau beristinja dengan air. (HR Bukhari Muslim)

3. cara ketiga dengan menggunakan batu saja ini merupakan cara yang paling ringan atau sedikitnya.

Rasulallah saw bersabda: “Sesungguhnya aku bagi kamu seperti bapak maka apabila engkau ke WC, janganlah menghadap kiblat atau membelakanginya ketika kencing atau buang air besar dan bersucilah (ceboklah) dengan tiga batu” (HR asy-Syafie, Abu Daud, an-Nasai, Ibnu Majah).

Dalam hal ini Rasulallah saw melarang cebok dengan menggunakan tahi binatang yang kering atau tulang dan melarang beristinja’ (cebok) dengan tangan kanan.  



Syarat Beristinja’ Dengan Batu

1. Beristinja’ sebelum najisnya kering

2. Beristinja’ di tempat keluarnya najis atau tidak berpindah dari tempat najis dan berceceran

3. Tidak tersentuh oleh sesuatu

4. Tidak pindah najisnya dari kedua aurat (lubang tempat keluar najis)

5. Beristinja paling sedikit dengan tiga batu. Sesuai dengan hadist dari Salman al-Farisi ra, ia berkata: “Rasulallah saw memerintahkan kami untuk tidak beristinja’ (cebok) kurang dari tiga batu” (HR Muslim) 

WASSALAMMUALAIKUMWR.WB

ilmu fiqih

ASSALMMUALAIKUM WR.WB

Bab Thoharoh:

Hal-Hal Yang Membatalkan Tayamum

Segala yang membatalkan wudhu, membatalkan tayamum. Tayamum batal jika hilang penyebab pembolehan, seperti sudah mendapati air atau sudah mampu menggunakan air. Akan tetapi jika sudah shalat dengan tayamum kemudian menemukan air maka ia tidak wajib mengulanginya[2]. Sedangkan orang yang tayamum karena junub maka ia harus mandi ketika sudah menemukan air.[3]
Catatan Kaki:

[1] Keberadaan air dianggap jauh ketika berjarak lebih dari satu mil (1847 m) menurut mazhab Hanafi, atau setengah farsakh sekitar satu setengah  mil menurut mazhab Syafi’i (2771 m) atau dua mil  menurut mazhab Maliki (3694 m)

[2] Menurut mazhab Maliki dan Syafi’i karena hadits Rasulullah saw. terhadap orang yang tidak mengulang shalat setelah menemukan air: “Kamu sesuai dengan sunnah dan shalatmu sudah boleh” (Abu Dawud dan An Nasa’i).

[3] Karena hadits Imran RA berkata, “Rasulullah saw. shalat bersama dengan kaum muslimin. Ketika usai shalat, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang menyendiri dan tidak ikut shalat bersama kaum muslimin. Nabi menegurnya: Mengapa kamu tidak shalat bersama kaum muslimin? Orang itu menjawab: Saya junub dan tidak ada air. Sabda Nabi: Kamu bisa gunakan tanah, itu cukup. Kemudian Imran menyebutkan bahwa setelah mereka menemukan air, Rasulullah memberikan air kepada orang yang junub tadi dengan mengatakan,’ bawalah dan gunakan mandi.” (Al-Bukhari).

WASSALAMMUALAIKUM WR.WB

ilmu fiqih mengenai wajib tayyammum

ASSALAMMUALAIKUM WR.WB


Bab Thoharoh:

1. Memindahkan tanah yang berdebu ke muka dan tangan.

Firman Allah:  “maka bertayamumlah kamu” an-Nisa’, 43
2. Niat (aku niat bertayammum untuk melakukan shalat) disertai tepukan tangan ke tanah dan menyapunya.

Rasulallah saw bersabda  “Sesungguhnya setiap amal  perbuatan tergantung pada niatnya”  (HR Bukhari Muslim)
3. Menghapus muka satu kali

4. Menghapus kedua tangan sampai ke siku satu kali

5. Tertib antara kedua penghapusan, yaitu menghapus muka dahulu baru setelah itu tangan.

Allah berfirman ” sapulah mukamu dan tanganmu“. an-Nisa’ 43

Dalam ilmu fiqh tayammum diartikan dengan menyampaikan tanah ke muka dan dua tangan sebagai ganti daripada wudhu dan mandi jika tidak ada air atau sakit (berhalangan) menggunakan air. Kemudian jika waktu sholat datang sedangkan air dan tanah suci tidak ada maka shalat wajib didirikan tanpa wudhu.

Sesuai dengan hadist Rasulallah saw yang diriwayatkan dari Aisyah bahawasanya ia meminjam kalung dari Asma’, lalu kalung itu hilang. Kemudian Rasulullah saw mengutus seseorang (untuk mencarinya), akhirnya kalung tadi dapat ditemukan. Lalu waktu sholat tiba dan tidak ada air di sana. Mereka sholat (tanpa wudu’) dan memberitahukan kepada Rasulullah saw. Maka Allah menurunkan ayat-ayat tayammum” (HR Bukhari Muslim).

Perbuatan shahabat ini tidak dibantah oleh Rasulallah saw dan tidak dikatakan bahwa shalat dalam keadaan seperti ini tidak wajib, akan tetapi wajib baginya untuk mengulangi shalatnya, karena “Allah tidak akan menerima shalat tanpa bersuci” (HR Muslim)

WASSALAMMUALAIKUM WR.WB