ilmu fiqih martabat muslimin

ASSALAM MUALAIKUM WR WB


Tingkatan atau martabat muslimin dibagi atas tiga bagian
1. Mujtahid

Berasal dari kata Ijtihada. Dari segi bahasa berarti bersungguh-sungguh, rajin, giat atau mencurahkan segala kemampuan. Mujtahid adalah ulama yang ber-ijtihad atau berusaha dengan sungguh.sungguh mengutip hukum hukum agama dari sumbernya yaitu al-Qur’an, as-sunnah, al-ijma’ dan al-qiyas. seperti imam-imam empat madzhab, Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafie’ dan Imam Ahmad bin Hambal.

2. Muttabi’

Berasal dari kata ittab’a artinya mengikuti. Muttabi’ adalah ulama yang ber-ittiba’ atau mengikuti pendapat mujtahidin dengan mengetahui dalil-dalilnya dari al-Qur’an, sunnah, ijma’ dan kiyas.

3. Muqallid

Berasal dari kata qallada artinya meniru. Muqallid adalah orang awam (tidak memiliki ilmu) yang ber-taklid atau mengikuti pendapat mujtahidin tanpa mengetahui sumber dan dalilnya dari al-Qur’an, sunnah, ijma’ dan kiyas. Orang yang tidak memiliki syarat ijtihad dan ittiba’ maka wajib baginya bertaklid (mengikuti) kepada salah satu dari empat madzhab yang diakui atau bertaklid kepada imam-imam mujtahid yang terkenal yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Malik bin Anas, Imam Syafi`i, dan Imam Hambali, dan tidak diperbolehkan bertaklid diluar dari empat madzhab tersebut diatas, karena nisbat kebenaran selain dari empat madzhab tidak diakui oleh jumhur ulama.  Dan bagi orang awam yang tidak memiliki ilmu wajib betanya.

Allah berfirman: ”maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui” (an-Nahl: 43)

WASSALAM MUALIKUM WR WB

0 comments:

Post a Comment