ilmu fiqih

ASSALAMMUALAIKUM WR.WB

Bab Thoharoh:
mengenai adab buang air 

slam agama yang indah, dan sebuah keindahan tidak akan terwujud dengan kata-kata dan tidak akan terbangun di atas pondasi yang meremehkan masalah kebersihan. Ada banyak hadits nabi yang menjelaskan betapa pentingnya masalah keindahan dan kebersihan. Diantaranya:
إن الله جميل يحب الجمال
“Sesungguhnya Allah itu Maha Indah dan Ia menyukai keindahan”
النظفة من الإيمان
“Kebersihan itu adalah sebagian dari tanda-tanda keimanan.”

Beristinja merupakan kegiatan rutin serta harus dikerjakan, maka lebih wajib lagi mengetahui dan mempraktekkan bagaimana cara melakukannya dengan penuh adab islami sesuai dengan sunnah nabi Muhammad –salallahu alaihi wasalam-. Mengetahui adab-adab dalam beristinja mutlak berpengaruh terhadap keabsahan ibadah wajib selanjutnya. Jika istinja tidak sah, maka wudhu otomatis menjadi tidak sah, dan jika wudhu tidak sah, maka shalat pun menjadi tidak sah. Jika shalat sudah tidak sah, maka apa bekal yang akan kita bawa kepada Allah nanti di hari kemudian.

Tidak hanya di akhirat, di dunia pun kita akan diliputi kegelisahan dan banyak masalah yang tidak selesai disebabkan shalat kita tidak diterima oleh Allah. Shalat yang diharapkan bisa mencegah kita dari perbuatan fahsya dan mungkar, ternyata tidak berpengaruh apa-apa dalam kehidupan kita dikarenakan kelalaian kita dalam menjaga adab dalam beristinja. Belum lagi di akherat, kita akan kesulitan memasuki syurganya Allah ta’ala. Dalam hadits-hadits berikut jelas disebutkan:

مِفْتَحُ الجَنَّةِ الصَّلاَةُ وَ مِفْتَحُ الصَّلاَةِ الطُّهُوْرُ
“Kunci syurga itu adalah shalat, dan kunci shalat itu adalah bersuci..”

لا تقبل الصلاةُ بغير طهورٍ, ولا صدقةُ من غلول.. (رواه الترمذي)

“Tidak diterima sholat tanpa bersuci, tidak diterima sedekah dari harta curian..” (Thirmizi no.1 dari Abu Hurairah dan Anas, shahih)

Dalam kitab Irsyadul’ibad dikatakan dalam sebuah hadits bahwa di alam kubur banyak orang yang disiksa/dicambuk oleh malaikat adzab, dikarenakan mereka sholat tetapi tidak sholat mereka tidak diterima lantaran mereka tidak bersuci secara benar. Dalam hadits lain disebutkan salah satu penyebab adzab kubur dikarenakan seseorang tidak benar cara beristinjanya ketika buang air kecil). Na’udzubillah.

Langsung ke inti kajian, adapun adab-adab berinstinja, diantaranya:

1. Membaca Basmallah dan do’a sebelum memasuki kamar kecil
عن آنس بن مالك أن النبي صل الله عليه وسلم كان إذا دخل الخلاء قال:
اَللّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُبِكَ مِنَ اْلخُبْثِ والْخَبَائِسِ..(رواه الترمذي)

Dari Anas bin Malik bahwasanya Nabi -salallahu alaihi wasalam- jika masuk ke dalam kamar kecil, beliau membaca : (Allahumma inni a’udzubika minal khubsi wal-khabaa-is)Ya Allah aku berlindung kepadaMu dari setan laki-laki dan setan perempuan..” (Thirmizi, Bab thaharah no. 6, hasan shahih)
Dari Ali bin Abi Thalib -radiyallahu anhu- bahwa Nabi -sallallahu alaihi wa sallam-berkata: “Pelindung/tabir antara mata jin dan bagian-bagian pribadi anak Adam jika salah satu dari mereka masuk toilet, adalah untuk mengatakan: ‘Bismillah’.. (Hadits Riwayat Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah, hadits hasan)

Adapun hikmah dari membaca doa sebelum memasuki kamar kecil adalah agar terhindar dari gangguan setan yang memang bersarang di kamar kecil sebagai tempat favorit mereka. Sehingga ketika seseorang membaca basmalah dan doa ini, maka setan-setan akan keluar dari kamar mandi tsb dan tidak akan mempengaruhi orang tsb. Walaupun demikian, dianjurkan untuk tidak berlama-lama di dalam kamar kecil (WC)
2. Memasuki kamar mandi dengan kaki kiri, dianjurkan pula menggunakan alas kaki khusus di dalam kamar kecil.
3. Tidak menghadap atau membelakangi arah kiblat ka’bah, menghadaplah ke arah selainnya.
إذا أتيتم الغَائِطَ فلا تستقبلوا القبلة بغائطٍ ولا بَولٍ ولا تستدبروها, ولكن شَرِّقو أو غريبوا..(رواه الترمذي)
Dari Abu Ayyub Al-Anshari berkata bahwa Rasulullah -salallahu alaihi wasalam- bersabda: Jika kalian ingin ke belakang buang hajat, jangan menghadap kiblat atau membelakanginya, baik buang air besar maupun buang air kecil, akan tetapi menghadaplah ke arah timur atau ke arah barat. (Thirmizi no. 8)
Tidak menghadap atau membelakangi kiblat ketika melakukan perkara kotor (seperti buang air, meludah, dsb) termasuk adab yang tinggi kepada Allah. Disebutkan bahwa para wali terdahulu, saking menghormati arah kiblat mereka tidak akan meludah kecuali mengetahui posisi mereka. Sebaliknya, disunnah jika melakukan perkara ibadah (misal berwudhu, membaca quran) maka disunnahkan menghadap ke arah kiblat. Imam Al-Ghazali mengatakan, salah satu agar penglihatan menjadi tajam, adalah dengan membiasakan membaca quran menghadap arah kiblat.

4. Buang air dengan posisi duduk, baik buang air kecil maupun buang air besar. Jangan buang air kecil dengan berdiri.
عن عائسة قالت: من حدّسَكم أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يبولُ قائماً فلا صدِّقوه, ما كان يبول إلا قاعدا..(رواه الترمذي)

Dari ‘Aisyah, beliau berkata: Siapa saja yang mengatakan bahwa baginda Nabi buang air dengan berdiri maka jangan percayai dia! Karena beliau buang air kecil selalu dengan cara duduk. (Thirmizi no. 12, shahih)
Diriwayatkan Abdul Karim bin Mukhariq dari Nafi’ dan Ibnu Umar dari bapaknya Umar bin Khattab, ia berkata:
راني النبي صلى الله عليه وسلم وأنا أبول قائماً, فقال: يآ عمر! لا تبلْ قائماً. فما بلتُ قائماً أبداً بعده..
Satu ketika Nabi melihatku sedang aku sedang buang air kecil dalam keadaan berdiri. Maka berkata Nabi kepadaku: Wahai Umar, jangan buang air kecil dengan berdiri! Umar berkata: dan tidak pernah aku kencing dengan berdiri setelah kejadian itu” (Thirmizi)

عن نافع عن ابن عمر عن عمر قال قال عمر رضى الله عنه: ما بلتُ قائماً منذ أسلمت
Dari Nafi’ dari Ibnu Umar dari Umar bin Al-Khattab berkata, telah berkata Umar: Aku tidak pernah buang air kecil dengan berdiri sejak aku masuk Islam. (Thirmizi, shahih)

Beberapa hikmah buang air secara duduk adalah tercegah dari air seni sisa di penis pria, mencegah kanker prostat, lebih bersih, dan dekat kepada ketaqwaan.
Adapun caranya posisi duduk buang air telah dijelaskan oleh ulama diantaranya Imam An-Nawawi yaitu dengan duduk bertumpu di atas kaki kiri dan kaki kanan tegak di atas tanah atau menempatkan berat pada kaki kirinya.

5. Tidak menyentuh dan membersihkan kemaluan dengan tangan kanan

عن عبدالله بن قتادة عن أبيه: أن النبي صلى الله عليه وسلم نهي أن يمسّى الرجلُ ذكره بيمينه
Dari‘Abdullah bin Abu Qatadah dari bapaknya berkata: Nabi melarang seorang laki-laki menyentuh zakarnya dengan menggunakan tangan kanan. (Thirmizi no. 15, hasan shahih)
6. Melangkah keluar kamar kecil dengan kaki kanan dan membaca doa setelah buang air

Adapun doa setelah keluar dari kamar kecil yaitu
غُفْرَانَكَ, اَلْحَمْدُ لِلّهِ الَّذِيْ أَذْهَبَ عَنِّيْ الَأذَى وَ عَافَانِيْ
Ghufroonaka, alhamdulillahil-ladzi.. adzhaba ‘annil-adzaa wa ‘aafaani..
“Aku mohon ampun kepada Allah, Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan dariku penyakit dan yang telah menyehatkanku.”

Atau cukup dengan mengucapkan غُفْرَانَكَ

7.Tertib
maksudnya tidak melakukan sesuatu (misal makan, berbicara) selain buang hajat selama di dalam kamar mandi atau kamar kecil. Diharamkan membawa perkara-perkara yang mulia spt Al-Quran, kitab/buku agama, dsb selama di kamar kecil.

8.Menyempurnakan dengan mengambil wudhu agar kembali suci.

وبالله توفيق والهداية

WASSALAMMUALAIKUM WR.WB

0 comments:

Post a Comment